Di Hutan Batukaru-Tabanan, BKSDA melepaskan landak dan trenggiling.
March 20, 2025Di kawasan Hutan Lindung Batukaru di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Kamis, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Rescue Animal Tabanan/Reptil Asih Tabanan (RAT) melepaskan hewan yang dilindungi.
Satu landak Jawa (Hystrix javanica) dan satu trenggiling (Manis javanica) dilepasliarkan, kata Ratna Hendratmoko, kepala BKSDA Bali.
Selain itu, ada enam jenis ular Phyton (Pythonidae), satu jenis ular tikus (Ptyas sp), dua jenis ular jali (Ptyas korros), satu jenis ular pucuk (Ahaetulla prasina), dua jenis ular hijau ekor merah (Trimeresurus albolabris), dan dua jenis ular kopi (Coelognathus flavolineatus).
Dia menyatakan bahwa semua hewan tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat dan telah melalui proses rehabilitasi di RAT.
Selanjutnya, untuk membantu menjaga keseimbangan ekosistem, satwa-satwa ini dikembalikan ke habitat asli mereka setelah dinyatakan sehat dan layak lepas.
Kajian habitat menunjukkan bahwa pelepasliaran dilakukan di Hutan Lindung Batukaru, dengan dukungan rekomendasi dari KPH Bali Selatan dan pemerintah desa setempat.
Ratna Hendratmoko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan satwa liar dengan hati-hati.