Warga Muna Sembelih Lumba-lumba Viral, BPSPL Turun Tangan
March 8, 2025Warga menyembelih seekor lumba-lumba di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi viral di media sosial. Selanjutnya, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar bertindak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso mengatakan pada Sabtu (8/3/2025), “Iya kejadiannya benar, alasannya warga belum paham tentang lumba-lumba ini hewan yang dilindungi.”
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (7/3) sore di Desa Komba-komba, Kecamatan Kabangka, Muna. Menurut Mana, ikan lumba-lumba pertama kali ditemukan terdampar di pantai.
Menurutnya, pada awalnya, orang melihat lumba-lumba ini di dekat perahu mereka, yang mungkin ingin menginap di pinggir pantai.
Dua orang yang menemukan diri mereka berusaha melepaskan diri ke laut, tetapi tidak berhasil. Orang-orang yang tinggal di sana kemudian membawa mamalia tersebut ke daratan untuk diberikan kepada orang lain.
Menurutnya, “Dua orang yang membawa ke darat, dan ada orang yang menyembelih itu berbeda lagi.”
BPSL Makassar menyayangkan kejadian tersebut, tetapi mengatakan mereka tidak dapat melakukan apa-apa karena masyarakat tidak tahu lebih banyak tentang mamalia itu.
Dia mengatakan, “Iya, alasan penduduk di sana karena mereka tidak tahu lumba-lumba ini hewan mamalia yang dilindungi.”